Background

#27 -- KIPI dan Pembiayaan KIPI




Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling efektif dan berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Sehubungan dengan itu maka kebutuhan akan vaksin makin meningkat seiring dengan keinginan dunia untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat menimbulkan kecacatan dan kematian. Peningkatan kebutuhan vaksin telah ditunjang pula oleh upaya perbaikan produksi vaksin dengan meningkatkan efektivitas dan keamanan vaksin.

Faktor terpenting yang harus dipertimbangkan dalam upaya pembuatan vaksin adalah keseimbangan antara imunogenisitas (daya pembentuk kekebalan) dengan reaktogenisitas (reaksi simpang vaksin). Vaksin harus berisi antigen yang efektif untuk merangsang respons imun penerima sehingga tercapai nilai antibody di atas ambang pencegahan untuk jangka waktu yang cukup panjang. Vaksin harus diupayakan untuk tidak menimbulkan efek simpang yang berat, dan jauh lebih ringan dibandingkan gejala klinis penyakit secara alami. 

Pada kenyataannya belum ada vaksin yang benar-benar ideal, namun kemajuan bioteknologi saat ini telah dibuat vaksin yang efektif dan relatif aman. Seiring dengan cakupan vaksinasi yang tinggi maka penggunaan vaksin juga meningkat dan sebagai akibatnya kejadian yang berhubungan dengan imunisasi juga meningkat. Dalam menghadapi hal tersebut penting diketahui apakah kejadian tersebut berhubungan dengan vaksin yang diberikan ataukah terjadi secara kebetulan. Reaksi simpang yang dikenal sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau adverse events following immunization (AEFI) adalah kejadian medik yang berhubungan dengan imunisasi, baik berupa efek vaksin ataupun efek samping, toksisitas, reaksi sensitivitas, efek farmakologis, atau kesalahan program, koinsidensi, reaksi suntikan, atau hubungan kausal tidak dapat ditentukan. Untuk mengetahui hubungan antara imunisasi dengan KIPI diperlukan pencatatan dan pelaporan semua reaksi simpang yang timbul setelah pemberian imunisasi yang merupakan kegiatan dari sistem pemantauan (surveilans) KIPI. Hasil pemantauan akan dianalisis dan diberikan umpan-balik kepada pembuat keputusan program imunisasi. Surveilans KIPI sangat membantu program imunisasi, untuk menjamin keamanan imunisasi dan memberikan perlindungan pada sasaran imunisasi, khususnya untuk memperkuat keyakinan masyarakat akan pentingnya imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang efektif.

Penanggulangan KIPI dilaksanakan secara komprehensif meliputi penanganan medik terhadap kasus KIPI hingga memberikan informasi kepada masyarakat tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi. Untuk menanggulangi hal-hal yang berhubungan dengan KIPI tersebut dibentuk Komite Nasional Penanganan dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP-KIPI). Komnas PP-KIPI merupakan suatu komite independen di tingkat nasional yang terdiri dari unsure-unsur klinisi, pakar dalam bidang mikrobiologi, virology, vaksin, farmakologi, ahli epidemiologi, ahli forensic, pakar hukum, yang berada dalam organisasi profesi (IDAI, POGI, PAPD, ISFI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan cq. Sub Direktorat Imunisasi dan Sub Direktorat Surveilans dan Badan POM. Komnas PP-KIPI bertugas menganalisis informasi hasil telaah kasus KIPI, meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian kausalitas KIPI pada kasus yang belum dan sudah disimpulkan oleh Komda PP-KIPI dan melakukan umpan balik kepada Komda PP-KIPI yang terkait. Komnas PP-KIPI dapat melakukan peninjauan lapangan (pelacakan menggunakan otopsi verbal), serta menjelaskan manfaat, keamanan dan risiko imunisasi pada masyarakat. Komnas PP-KIPI yang bertanggungjawab kepada Menteri Kesehatan cq. Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan ini juga mempunyai wewenang memberikan nasehat, saran, dan pendapat ahli kepada pihak-pihak yang memerlukan dalam rangka penjernihan masalah kasus KIPI dan diduga KIPI. Sementara itu, di tingkat propinsi terdapat Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (KOMDA PP-KIPI) yang terdiri dari unsur-unsur profesi terkait yang akan bertanggungjawab kepada Gubernur cq. Dinas Kesehatan Propinsi terkait penatalaksanaan analisis KIPI secara teratur dan memberikan umpan balik ke sistem di bawahnya serta masyarakat di daerah tersebut.

Pemantauan kasus KIPI merupakan kerja sama antara Program Imunisasi Departemen Kesehatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai dua mitra yang bertanggung jawab terhadap keamanan vaksin. Pemantauan kasus KIPI yang efektif melibatkan:
  1. Masyarakat atau petugas kesehatan di lapangan, yang bertugas melaporkan bila ditemukan kasus yang diduga menderita KIPI kepada petugas kesehatan Puskesmas setempat.
  2. Supervisor tingkat Puskesmas (petugas kesehatan/Kepala Puskesmas) dan Kabupaten/Kota melengkapi laporan kronologis kasus diduga KIPI.
  3. Tim KIPI tingkat Kabupaten/kota menilai laporan KIPI dan menginvestigasi KIPI apakah memenuhi kriteria klasifikasi lapangan dan melaporkan kesimpulan investigasi ke Komda PP-KIPI.
  4. Komda PP-KIPI, memeriksa informasi dari hasil telaah kasus KIPI di tingkat propinsi, bertugas melakukan analisis KIPI secara teratur dan melakukan umpan balik ke sistem di bawahnya, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.
  5. Komnas PP-KIPI, memeriksa informasi hasil telaah kasus KIPI yang dikirim oleh Komda PP-KIPI, melakukan analisis KIPI secara teratur, meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian kausalitas KIPI pada kasus yang belum dapat disimpulkan oleh Komda, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.

Tujuan utama pemantauan kasus KIPI adalah untuk mendeteksi dini, merespon kasus KIPI dengan cepat dan tepat, mengurangi dampak negatif imunisasi terhadap kesehatan individu dan terhadap program imunisasi. Pemantauan kasus KIPI pada dasarnya terdiri dari penemuan kasus, pelacakan kasus, analisa kejadian, tindak lanjut kasus, pelaporan dan evaluasi. Hal ini merupakan indikator kualitas program. Pemantauan kasus KIPI Kegiatan pemantauan kasus KIPI meliputi:
  • Menemukan kasus, melacak kasus, menganalisis kejadian, menindaklanjuti kasus, melaporkan dan mengevaluasi kasus.
  • Memperkirakan angka kejadian KIPI (rate KIPI) pada suatu populasi
  • Mengidentifikasi peningkatan rasio KIPI yang tidak wajar pada batch vaksin atau merek vaksin tertentu
  • Memastikan bahwa suatu kejadian yang diduga KIPI merupakan koinsidens atau bukan
  • Mendeteksi, memperbaiki, dan mencegah kesalahan program imunisasi
  • Memberi respons yang cepat dan tepat terhadap perhatian orang tua/masyarakat tentang keamanan imunisasi, di tengah kepedulian (masyarakat dan profesional) tentang adanya risiko imunisasi.

Bagian terpenting dalam pemantauan KIPI adalah menyediakan informasi kasus KIPI secara lengkap agar dapat dengan cepat dinilai dan dianalisa untuk mengidentifikasi dan merespon suatu masalah. Respons merupakan suatu aspek tindak lanjut yang penting dalam pemantauan KIPI.

Penemuan kasus KIPI merupakan kegiatan penemuan kasus KIPI atau diduga KIPI baik yang dilaporkan orang tua/pasien, masyarakat atau petugas kesehatan. Laporan harus ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti dimulai dari petugas kesehatan Puskesmas setempat untuk memvalidasi laporan kasus. Laporan kasus harus dibuat secara rinci sesuai formulir laporan kasus KIPI untuk menentukan penyebab kasus.

Tabel kasus KIPI yg harus dilaporkan

Kurun Waktu Terjadi KIPI
Gejala Klinis
Dalam 24 jam
·    Reaksi anafilaktoid (reaksi akut hipersensitif)
·    Syok anafilaktik
·    Menangis keras terus lebih dari 3 jam (persistent inconsolable screaming)
·    Episode hipotonik – hiporesponsif
·    Toxic shock syndrome
Dalam 5 hari
·    Reaksi lokal yang berat
·    Sepsis
·    Abses di tempat suntikan (bakterial/steril)
Dalam 15 hari
·    Kejang, termasuk kejang demam (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
·    Ensefalopati (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
Dalam 3 bulan
·    Acute flaccid paralysis = lumpuh layu (4 – 30 hari untuk penerima OPV; 4 – 75 hari untuk kontak)
·    Neuritis brakial (2 – 26 hari sesudah imunisasi tetanus)
·    Trombositopenia (15 – 35 hari sesudah imunisasi campak/MMR)
Antara 1 hingga 12 bulan sesudah imunisasi BCG
·    Limfadenitis
·    Infeksi BCG menyeluruh (disseminated BCG infection)
·    Osteitis/osteomyelitis
Tidak ada batas waktu
Setiap kematian, rawat inap atau kejadian lain yang berat dan kejadian yang tidak biasa, yang dianggap masyarakat ada hubungannya dengan imunisasi

Untuk gejala kasus KIPI dengan reaksi yang ringan seperti reaksi lokal, demam dan gejala-gejala sistemik yang dapat sembuh sendiri, tidak perlu dilaporkan. Jika ada keraguan apakah suatu kasus harus dilaporkan atau tidak, sebaiknya dilaporkan, agar mendapat umpan balik positif bila kasus tersebut memang harus dilaporkan. Petugas kesehatan atau Kepala Puskesmas bertanggung jawab melengkapi formulir pelaporan dengan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Petugas investigator KIPI Dinas Kesehatan/Kota akan menentukan apakah kasus KIPI termasuk dalam daftar KIPI yang harus dilaporkan, mengirimkan formulir laporan ke tingkat propinsi dan segera melaporkan jika kasus KIPI menjadi perhatian masyarakat atau terjadi kasus KIPI berkelompok. Dokter praktek swasta dan rumah sakit harus melaporkan kasus-kasus KIPI kepada Dinas Kesehatan dan atau Komda KIPI setempat dengan melengkapi formulir pelaporan. Laporan harus dibuat secepatnya sehingga keputusan dapat dibuat secepat mungkin untuk tindakan atau pelacakan.

Tabel 2. Kurun waktu pelaporan berdasarkan jenjang administrasi yang menerima laporan
Jenjang Administrasi dan Kurun waktu diterimanya laporan
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: 24 jam dari saat penemuan kasus
Dinas Kesehatan Propinsi/Komda PP-KIPI: 24 – 72 jam dari saat penemuan kasus
Sub Direktorat Imunisasi/Komnas PP-KIPI: 24 jam – 7 hari dari saat penemuan kasus

Dalam waktu 24 jam setelah laporan kasus KIPI diterima, suatu penilaian sebaiknya sudah dilakukan untuk menentukan apakah diperlukan pelacakan kasus KIPI tersebut. Kasus tersangka KIPI harus dilacak secepatnya dan mencari informasi kasus selengkap-lengkapnya. Kasus KIPI harus dilacak secepatnya jika:
  • Ada dalam daftar kasus laporan untuk pemantauan KIPI
  • Kasus mungkin disebabkan oleh kesalahan program
  • Kasus berat yang penyebabnya tidak dapat dijelaskan
  • Menimbulkan perhatian yang serius dari orang tua atau masyarakat.

Pelacakan dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas atau petugas kesehatan lain yang bersangkutan. Pelacak perlu melihat secara langsung terduga KIPI, untuk mengumpulkan informasi dari pasien atau orang tua, petugas kesehatan, kepala Puskesmas setempat dan anggota masyarakat. Apabila kasus yang dilaporkan memang diduga KIPI, maka dicatat identitas kasus, data vaksin, petugas yang melakukan imunisasi, dan bagaimana sikap masyarakat dalam menghadapi masalah tersebut. Selanjutnya perlu dilacak kemungkinan kasus lain yang sama atau berkelompok (cluster), terutama yang mendapat imunisasi pada tempat dan nomor batch vaksin yang sama. Informasi yang dikumpulkan (dan kesimpulan) dicatat pada formulir investigasi KIPI yang telah tersedia.

Pelacakan kasus KIPI mengikuti standar prinsip pelacakan epidemiologi, dengan memperhatikan kaidah pelacakan vaksin, teknik dan prosedur imunisasi dan melakukan perbaikan berdasarkan temuan yang didapat. Kepala Puskesmas atau Komda PP-KIPI dapat menganalisis data hasil pelacakan untuk menilai klasifikasi KIPI dan mencoba mencari penyebab KIPI tersebut. Komnas PP-KIPI mengelompokkan etiologi KIPI dalam 2 kliasifikasi, yaitu: 1) klasifikasi lapangan menurut WHO Western Pacific (1999) untuk petugas kesehatan di lapangan dan 2) klasifikasi kausalitas menurut IOM 1991 dan 1994 untuk telaah Komnas PP-KIPI.

Klasifikasi KIPI sesuai dengan manfaatnya di lapangan menurut WHO Western Pacific antara lain:
  1. Kesalahan program/teknik pelaksanaan (programmatic errors)
Sebagian besar kasus KIPI berhubungan dengan masalah program dan teknik pelaksanaan imunisasi yang meliputi kesalahan program penyimpanan, pengelolaan dan tata laksana pemberian vaksin. Kesalahan tersebut dapat terjadi pada berbagai tingkatan prosedur imunisasi, misalnya:
  • Dosis antigen (terlalu banyak)
  • Lokasi dan cara menyuntik
  • Sterilisasi semprit dan jarum suntik
  • Jarum bekas pakai
  • Tindakan aseptik dan antiseptik
  • Kontaminasi vaksin dan peralatan suntik
  • Penyimpanan vaksin
  • Pemakaian sisa vaksin
  • Jenis dan jumlah pelarut vaksin
  • Tidak memperhatikan petunjuk produsen (petunjuk pemakaian, indikasi kontra, dan lain-lain)
Kecurigaan terjadi kesalahan dalam tata laksana perlu diperhatikan apabila terdapat kecenderungan kasus KIPI berulang pada petugas yang sama.
  2. Reaksi suntikan
Semua gejala klinis yang terjadi akibat trauma tusuk jarum suntik baik secara langsung maupun tidak langsung harus dicatat sebagai reaksi KIPI. Reaksi suntikan langsung misalnya rasa sakit, bengkak dan kemeraan pada tempat suntikan. Sedangkan reaksi suntikan tidak langsung misalnya rasa takut, pusing, mual bahkan hingga pingsan karena begitu takut disuntik.

3. Induksi vaksin (reaksi vaksin)
Gejala KIPI yang disebabkan induksi vaksin umumnya sudah dapat diprediksi terlebih dahulu karena merupakan reaksi simpang vaksin dan secara klinis biasanya ringan. Walau demikian, dapat saja terjadi gejala klinis hebat seperti reaksi anafilaksis yang berbahaya. Reaksi simpang ini sudah teridentifikasi dengan baik dan tercantum dalam petunjuk pemakaian tertulis oleh produsen sebagai indikasi kontra, indikasi khusus, perhatian khusus, atau berbagai tindakan dan perhatian spesifik lainnya termasuk kemungkinan interaksi dengan obat atau vaksin lain. Petunjuk ini harus diperhatikan dan ditanggapi dengan baik oleh pelaksana imunisasi.

4. Faktor kebetulan (koinsidens)
Kejadian ini terjadi secara kebetulan saja setelah diimunisasi. Salah satu faktor kebetulan ini ditandai dengan ditemukannya kejadian yang sama di saat bersamaan pada populasi setempat dengan kharakteristik serupa padahal tidak mendapat imunisasi.

  5. Penyebab tidak diketahui
Bila kejadian atau masalah yang dilaporkan belum dapat dikelompokkan ke dalam salah satu penyebab maka untuk sementara dimasukkan ke dalam kelompok ini sambil menunggu informasi lebih lanjut. Biasanya dengan kelengkapan informasi tersebut akan dapat ditentukan keompok penyebab KIPI.

Uji laboratorium kadang-kadang diperlukan untuk dapat memastikan atau menyingkirkan dugaan penyebab seperti: vaksin mungkin diuji sterilitas dan potensi; pelarut untuk pemeriksaan sterilisasi dan komposisi kimia; jarum suntik dan syringe untuk sterilitas. Pemeriksaan uji laboratorium ini untuk menunjang menjelaskan kecurigaan dan bukan sebagai prosedur rutin. Jika sisa vial vaksin masih ada, sebaiknya vaksin ini dikirim bersama dengan vial vaksin yang belum dipakai dengan nomer batch yang sama. Vial vaksin tersebut disimpan dan diperlakukan seperti vaksin yang utuh (perhatikan cold chain).

Tindak lanjut kasus KIPI dengan adanya data kasus, maka dokter puskesmas dapat memberikan pengobatan segera. Apabila kasis tergolong berat harus segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian pengobatan segera. Komunikasi yang baik terhadap kasus KIPI harus dilakukan dengan baik, tidak berbohong, dengan tetap fokus pada masalah yang berhubungan dengan sistem serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Evaluasi rutin dilakukan oleh Komda PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi minimal 6 bulan sekali. Evaluasi tahunan dilakukan oleh Komda PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi untuk tingkat propinsi dan Komnas PP-KIPI/Sub Direktorat Imunisasi untuk tingkat nasional.

Setelah didapatkan kesimpulan penyebab dari hasil investigasi kasus KIPI maka dilakukan tindak lanjut perbaikan.
Tabel 3. Tindak lanjut setelah investigasi lengkap

Reaksi vaksin
Jika rasio reaksi lebih besar dan yang diharapkan pada vaksin atau batch tertentu dibandingkan dengan data dari pabrik vaksin, dan setelah konsultasi dengan WHO dipertimbangkan untuk
  • Menarik batch tersebut
  • Kemungkinan harus dilakukan perubahan prosedur kualiti kontrol

Kesalahan program
Memperbaiki penyebab dari kesalahan tersebut. Dapat dilakukan dengan
  • Mengatasi masalah logistic dalam penyediaan vaksin
  • Memperbaiki prosedur pada fasilitas kesehatan
  • Pelatihan tenaga kesehatan
  • Pengawasan yang ketat
Apapun tindak lanjut yang akan diambil, penting untuk pemeriksaan selanjutnya bahwa kesalahan program telah diperbaiki

Koinsiden
Tugas utama adalah komunikasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa kejadian tersebut hanya suatu kebetulan. Komunikasi akan menjadi sulit bila sudah ada keyakinan yang tersebar bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh imunisasi.
Kadang-kadang akan sangat bermanfaat untuk melakukan pelacakan lanjutan oleh tenaga ahli untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut benar-benar disebabkan oleh koinsiden (kebetulan).
Potensi kasus KIPI koinsiden (kebetulan) dapat menganggu program imunisasi karena kesalahan persepsi cukup besar.

Tidak diketahui
Tergantung pada masalah kejadian KIPI tersebut, apakah cukup luas atau masih berlangsung, suatu investigasi lanjutan oleh tenaga ahli mungkin diperlukan.
Bagaimanapun, kadang-kadang hubungan beberapa kasus KIPI hubungan dengan imunisasi tidak jelas.

Dikutip dan dimodifikasi dari: Immunization Safety Surveillance: Guideline for manager of Immunization programmes on reporting and investigating AEFI; WHO Regional Office for Western Paccific; Malina, 1999.

Penanggulangan kasus KIPI dilakukan penanganan primer, sekunder dan tersier. Pada penanggulangan primer dilakukan pencegahan dengan persiapan tertentu sebelum dan pada saat pelaksanaan imunisasi agar tidak terjadi kasus KIPI. Persiapan tersebut meliputi persiapan tempat, alat dan obat, fasilitas rujukan, penerima vaksin (resipien), mengenal gejala KIPI, dan prosedur pelayanan imunisasi.



Tabel gejala KIPI dan Tindakan yang harus dilakukan


No. KIPI Gejala Tindakan Keterangan
1. Vaksin
a. Reaksi Lokal Ringan
  1. Nyeri, kemerahan, bengkak di daerah bekas suntikan berukuran < 1 cm
  2. Timbul < 48 jam setelah imunisasi.
  1. Kompres Hangat
  2. Jika nyeri mengganggu dapat diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali pemberian.
    < 6 bulan: 60 mg/kali pemberian
    6 – 12 bulan: 90 mg/kali pemberian
    1 – 3 tahun: 120 mg/kali pemberian
  1. Pengobatan dapat dilakukan oleh orang tua atau guru UKS
  2. Hal ini dapat sembuh sendiri walaupun tanpa obat
b. Reaksi Lokal Berat (Jarang terjadi)
  1. Kemerahan/indurasi > 8 cm
  2. Nyeri, bengkak dan gejala manifestasi sistemik
  1. Kompres Hangat
  2. Parasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas setempat
c. Reaksi Arthrus
  1. Nyeri, bengkak, indurasi dan edematerjadi akibat reimunisasi pada pasien dengan kadar antibodi yang masih tinggi (jarak imunisasi terlalu dekat)
  2. Timbul dalam beberapa jam setelah imunisasi, puncaknya 12 – 36 jam setelah imunisasi
  1. Kompres
  2. Parasetamol
  3. Dirujuk dan dirawat di RS
d. Reaksi Umum (gejala sistemik) Demam, lesu, nyeri otot, nyeri kepala dan menggigil
  1. Berikan minum hangat dan selimut
  2. Parasetamol
e. Kolaps/keadaan seperti syok
  1. Episode hipotonik hiporesponsif
  2. Anak tetap sadar tetapi tidak bereaksi terhadap rangsangan
  3. Pada pemeriksaan frekuensi, amplitude nadi serta tekanan darah dalam batas normal
  1. Rangsang dengan wangian atau bauan yang merangsang
  2. Bila belum dapat diatasi dalam waktu 30 menit segera rujuk ke puskesmas terdekat
f. Reaksi Khusus
1. Sindrom Guillain-Barre (jarang terjadi)
  1. Lumpuh layu, simetris, asendens (menjalar ke atas) biasanya tungkai bawah
  2. Ataksia
  3. Penurunan refleksi tendon
  4. Gangguan Menelan
  5. Gangguan Pernapasan
  6. Parasthesia
  7. Meningismus
  8. Tidak demam
  9. Peningkatan protein dalam cairan serebrospinal tanpa pleositosis
  10. Terjadi antara 5 hari sampai dengan 6 minggu setelah imunisasi
  11. Perjalanan penyakit dari 3-4 hari
  12. Prognosis pemulihan umumnya baik
Rujuk segera ke RS untuk perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut Perlu untuk penyelidikan AFP
2.Neuritis brakial (neuropati pleksus brakialis)
  1. Nyeri di dalam terus-menerus pada daerah bahu dan lengan atas
  2. Terjadi 7 jam sampai dengan 3 minggu pasca imunisasi
  1. Parasetamol
  2. Bila gejala menetap rujuk ke RS untuk fisioterapi
3.Syok anafilaksis
  1. Terjadi mendadak
  2. Gejala klasik: kemerahan merata, edema
  3. Urtikaria, sembab pada kelopak mata, sesak, nafas berbunyi
  1. Suntikan adrenalin 1:1.000 dosis 1 – 0,3 mL subkutan/intramuskuler
  2. Jika pasien telah membaik dan stabil, dilanjutkan dengan suntikan deksametason (1 ampul) secara intravena/intramuskuler
4.Gejala Lain
  1. Jantung berdebar kencang
  2. Tekanan darah menurun
  3. Anak pingsan/tidak sadar
  4. Dapat pula terjadi langsung berupa tekanan darah menurun dan pingsan tanpa didahului oleh gejala lain
  1. Segera pasang infus NaCl 0,9%
  2. Rujuk ke RS terdekat
Berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor JP/Menkes/092/11/2012 tanggal 22 Februari 2012 tentang Pembiayaan kasus KIPI maka pembiayaan KIPI mulai tahun 2012 dijamin oleh Pemerintah melalui program Jamkesmas dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penerima manfaat pembiayaan KIPI meliputi peserta Jamkesmas dan non-Jamkesmas.
2. Bagi penderita KIPI yang merupakan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu Jamkesmas.
3. Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu identitas (KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain).
4. Penderita KIPI yang berobat ke PPK Lanjutan berhak mendapatkan surak keabsahan peserta (SKP) yang diterbitkan oleh PT Askes.
5. Prosedur pelayanan dan mekanisme pembayaran pelayanan KIPI mengacu kepada ketentuan dalam Jamkesmas.
6. Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas hanya mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan kasus KIPI tersebut. Untuk kasus atau penyakit lainnya tidak menjadi beban pembiayaan Jamkesmas.

Sumber: 
http://www.hukor.depkes.go.id/up_prod_kepmenkes/KMK%20No.%201626%20ttg%20Pedoman%20Pemantauan%20Dan%20Penanggulangan%20Kejadian%20Ikutan%20Pasca%20Imunisasi%20(KIPI).pdf

http://www.ppjk.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=340:surat-edaran-menteri-kesehatan-tentang-qpembiayaan-kasus-kipiq&catid=55:berita-pusat&Itemid=101


Categories: