Background
1. Mengapa vaksin BCG yg cukup tinggi cakupannya saat ini masih belum mampu mencegah infeksi TB??? --> Menurut WHO TB merupakan ancaman kesehatan global dengan perkiraan kasus mencapai 8,7 dewasa ini, dan menimbulkan kematian 1,4 juta jiwa per tahun.

JAWAB: Jangan dipelintir budok gigi. Vaksin BCG paling efektif untuk mencegah TB meningitis atau TB milier pada anak, sedangkan untuk mencegah TB paru efektivitasnya bervariasi antara 0-80%, jadi memang tidak kebal 100%. Jadi wajar kalo kasusnya masih banyak dan masih menjadi masalah kesehatan global. Coba kalo disajikannya data tentang efektivitas vaksin BCG untuk pencegahan TB meningitis atau TB milier. Nih Admin kasih jurnalnya ... Dibaca ya budok, ‘kan katanya thinher eh thinker:

- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/8144299
- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/16616560
- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/16826312
- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/15628980
- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/16227549

2. Mungkin sudah saatnya tidak berharap pada vaksin semata2 untuk pencegahan. Perbaiki nutrisi, perbaiki sanitasi, perbanyak edukasi.

JAWAB: Bu dokter, usaha untuk menurunkan angka kejadian penyakit infeksi itu harus menyeluruh. Perbaikan nutrisi, sanitasi, edukasi, dan vaksin itu semuanya saling melengkapi, namun tidak saling menggantikan. Kalau logika budokter seperti itu, berarti negara2 maju kayak Eropa Barat dan Amerika harusnya g ada vaksin dong? Kan mereka nutrisi tercukupi, sanitasi terjamin kesehatannya, mau kurang apa lagi? Oleh karena itu, tidak ada satu pun provaks yg berharap pd vaksin semata2. Vaksin hanya salah satu usaha sj. Anak vaksin lengkap tapi malnutrisi tetep sj rentan trhdp penyakit infeksi. Sebenernya aneh jg sih njelaskan hal sederhana seperti ini ke bu dokter.

3. Kesimpulannya vaksin yg sekarang ada belum cukup efektif gitu?? Pantes angka TB pada bayi meningkat ya?? Di mana2 dgr baby kena flek paru, atau TB ... klo jaman dulu jarang bgt yah dgr, paling yg udah aki2 atau yg perokok berat gitu ...

JAWAB: Ciyusss ... Ini salah vaksin BCG? Ato salah guwe? Salah temen-temen guwe? Mbak mbak, namanya juga usaha. Kalo usahanya belum berhasil, ya tetep harus usaha dengan cara lain yang lebih efektif. TB pada bayi biasanya ditularkan oleh penderita TB orang dewasa. Kalo angka TB pada bayi meningkat bisa jadi angka TB pada orang dewasa juga meningkat, pengobatan TB pada orang dewasa yang kurang berhasil, dsb.

Nah, usaha para ilmuwan untuk menekan angka TBC ini ya salah satunya mengembangkan vaksin baru sebagai pengganti vaksin BCG. Ini admin kasih jurnalnya di kanan bawah. Berdasarkan artikel tersebut, sampai saat ini sudah ada 15 kandidat baru vaksin TB yg sudah masuk uji klinis fase 1 dan 2. Teknologi yg digunakan pun bermacam2, tidak hanya bakteri yg dilemahkan sj, tapi juga menggunakan “vector” atau “sub-unit vaccine” utk merangsang respon imun spesifik trhadap TBC. (Jadi ingat “calon dokter” yg katanya vaksin itu terbuat dari darah dan nanah???)

Dari artikel tersebut, setidaknya ada beberapa pesan penting yg harus diketahui:

a) Vaksin terus-menerus di-evaluasi keamanan dan keefektifannya. Kalau memang terbukti kurang optimal, misalnya pada vaksin BCG ini, maka para ilmuwan tidak akan berhenti untuk mencari vaksin baru yg lebih efektif.

b) Namun, vaksin baru ini juga harus melewati tahap uji yg kompleks, karena harus: aman dan efektif. Kalau g efektif (kayak vaksin yg di-uji ini), ya jangan harap bisa dikasih ke bayi. Vaksin “lama” mungkin akan diganti ketika ditemukan vaksin baru yg lebih efektif. Di sini juga ada pelajaran ttg kaidah penting meneliti yaitu: KEJUJURAN. Kalau g terbukti efektif ya laporkan apa adanya, jangan coba2 ngubah2 data.

4. Iya yah..jd kepikiran..kenapa vaksinnya gak di uji cobain ma bayi2/anak2 mereka yg bikin vaksin ajah yak?kenapa harus bayi2 sehat di Afrika?WHYYYY?..kira2 mereka yg PRO ma Vaksin mau gak yah kalo anak2nya jd Volunteer Uji coba Vaksin ini?Mau gak yaaaah???

JAWAB: Lah,,, yg diuji kan “preventive/prophylactic vaccine” bu, yaitu vaksin yg dtujukan untuk pencegahan. Makanya dites pd anak sehat di Afrika. Kenapa Afrika? Lha mau diujikan ke mana? Amerika? Kutub Utara? Lha yang jumlah penderita TB-nya masih banyak daerah mana? Ini nih susahnya kalau yg berpendapat nggak ngerti epidemiologi, dan g ada yg meluruskan (termasuk budok gigi yg posting kok diem aj ada temennya gagal faham begini?) Kalo diujikan di Amerika Serikat sana, kira-kira bisa ga dilihat efektivitas pencegahannya, sedangkan jumlah kasus TB-nya saja sedikit? Mau follow-up berapa puluh tahun kalau diuji di Amerika?

Nah, kalau yg diuji itu “therapeutic vaccine” (vaksin utk pengobatan), barulah diuji pada penderita TBC utk mengetahui bagaimana efektifitas vaksin untuk meningkatkan kekuatan sistem imunitas mengusir kuman TBC yg sudah lamaaa banget bersarang di paru-paru dan tidak bisa diusir sama sistem imun penderita. Aduh,,, jangan2 pd nggak ngerti kalau ada “therapeutic vaccine” ya???

5. Kasian bayi2 ituuuu .... :cry: :?

JAWAB: Lagi, ini nih kalau nggak faham bagaimana uji klinis dilakukan. Jadi membayangkan kalau namanya uji klinis itu seolah2 anak bayi yg dipermainkan kayak binatang. Mungkin nggak pernah tahu (apalagi mengalami sendiri) susahnya mendapatkan ijin untuk melakukan uji klinis. Untuk uji klinis fase satu saja, yg notabene jumlah subjeknya terbatas, bisa 1-2 tahun mengurus ijinnya di Komite Etik (Kok jadi inget dosen antivaks yg seenaknya melakukan penelitian tanpa persetujuan Komite Etik ya???). Harus bisa menjelaskan manfaatnya, risikonya terhadap subjek, termasuk risiko ke lingkungan sekitar (jika ada), antisipasi hal2 yg tidak diinginkan bagaimana, de el el. Bahkan, ada uji klinis fase 2 yg selama 2 tahun lebih hanya berkutat masalah perijinan ini di Komite Etik. Bandingkan dengan “uji klinis” ala USA yg langsung nyuntikkan minyak habbatus sauda ke pembuluh darah sendiri. Siapa yg ngawasi? Anda mau jadi subjek penelitiannya USA?

Gan, admin tidak melarang agan-agan sekalian berpikir kritis, tapi ya kl memang gagal paham, jangan kumpul bocah begini Gan. Silahkan tanya sama yg lebih ngerti, yg lebih ahli, jgn malah saling bikin gagal paham kayak yg diskrinsut ini ... Jadinya ini ni Gan, gagal paham tingkat galaksi.

Reference:

Parida SK, Kaufmann, SHE. 2010. Novel tuberculosis vaccine on the horizon. Curr. Op. Immunol. 22: 374-84.


Lagi, paham "sepertinya" dalam menerjemahkan dan menganalisis jurnal.

Katanya "We're excited about this finding because the immune cells in mucosal compartments can cross-talk and traffic between compartments," Permar said. "So the antibodies we found in breast milk indicate that these same antibodies are able to be elicited in other tissues." itu bisa disimpulkan jadi 
''SEPERTINYA ASI yang berasal dari ibu HIV negatif juga bisa menghasilkan antibodi tersebut.'' :))

Lah dari mana pula kesimpulan begitu? Ceki-ceki dulu sumbernya Gan! Nih link artikelnya 

http://www.dukehealth.org/health_library/news/newly-discovered-breast-milk-antibodies-help-neutralize-hiv

Ini link jurnal aslinya :
http://www.plosone.org/article/info%3Adoi%2F10.1371%2Fjournal.pone.0037648

Mau dibaca sampai tahun depan kagak ada kata-kata yang bisa disimpulkan seperti itu. Yang ada malah ini:

1. Di bagian metode : “We isolated B cells from colostrum of an HIV-infected lactating woman with a detectable neutralization response in milk and recombinantly produced and characterized the resulting HIV-1 Envelope (Env)-specific monoclonal antibodies (mAbs).”
>> Yang diambil kolostrumnya adalah IBU MENYUSUI YANG TERINFEKSI HIV. Jadi kagak ada WANITA HIV NEGATIF yang jadi subjek dalam penelitian ini. Nah, kalau gitu kagak bisa dong diambil kesimpulan tentang ibu HIV NEGATIF, kan kagak diteliti?
Atau ada ibu-ibu yang mau diinfeksi HIV secara ALAMI dulu? :)) 

2. Di bagian diskusi "As most HIV-1 transmission occurs via mucosal barriers, the study of effective mucosal B cell responses is critical to the design of HIV-1 vaccine candidates that will elicit protective antibodies from mucosal B cell populations. " >>Malah dibilang penelitian ini penting sebagai pengembangan VAKSIN HIV-1 Gan! :))

Atau, apa dikiranya 'other tissues' itu diterjemahkan jaringan orang lain yak? :)) 
Kalau ente baca kalimatnya baek-baek dan ngerti bidang penelitian ini, pasti tahu itu artinya 'jaringan lain' (pada orang yang sama) :))


Kesimpulan : GAGAL PAHAM (maning) #godzillafacepalm#

Rasulullah SAW pernah berpesan:
"Ilmu itu ada tiga bahagian: Kitab yang berbicara, Sunah yang berdiri tegak dan la adri (aku tidak tahu)".(Hadis diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar, hadis marfu').

Asy-Sya'bi berkata, "La adri (Tidak tahu) adalah setengah daripada ilmu.Siapapun yang berdiam diri kepada perkara yang tidak diketahuinya karena Allah taala, maka tidak akan berkurang pahalanya berbanding orang yang berkata-kata dalam keadaan tidak tau/paham, Karena mengaku bodoh adalah perbuatan yang berat bagi seseorang itu."

Miris melihat realita bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi yang benar tentang vaksin yang diberikan saat BIAS dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah oleh vaksin tersebut dan terjadilah salah kaprah selama bertahun tahun dan turun temurun, seperti contoh dibawah ini dimana ada sekelompok masyarakat membicarakan informasi yang salah mengenai BIAS, menurut KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1059/MENKES/SK/IX/2004, vaksin yang diberikan dengan gratis saat program BIAS adalah vaksin untuk penyakit campak, diphteri, tetanus. Dalam sejarah program BIAS di Indonesia belum pernah diberikan vaksin cacar baik variola maupun varicella.

Vaksin yang diberikan pemerintah sejak tahun 1956 (sumber http://infoimunisasi.com/vaksin/sejarah-imunisasi-di-indonesia/ ) sampai akhir tahun 70an adalah vaksin cacar (variola) jadi bukan cacar air atau varicella, variola dan varicella sangat berbeda, Saat ini variola sudah tidak ditemukan lagi dimuka bumi, dan WHO sudah menghentikan pemberian vaksin variola

In 1979, WHO recommended that vaccination against smallpox be stopped in all countries, the only exception being special groups, such as researchers working with smallpox and related viruses. By 1982, routine vaccination had been officially discontinued in 149 of the 158 member countries of WHO. By 1986, routine vaccination had ceased in all countries, http://www.who.int/mediacentre/factsheets/smallpox/en/index.html

Perlu diingat juga bila polio diberikan saat Pekan Imunisasi Nasional bukan di BIAS.

Sudah jelas bukan informasinya?

Ayo menjadi masyarakat cerdas, WAJIB BELAJAR, jangan mudah percaya informasi, BACA dan BELAJAR. Jadi perlu diingat sekali lagi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pemberian vaksin cacar (variola), dan pemerintah belum pernah memberikan secara gratis vaksin cacar air (varicella). Baca dan pelajari perbedaan antara variola / smallpox (cacar) dan varicella / Chickenpox (cacar air), baca juga apa dan bagaimana measles atau rubeola, roseola, rubella, BELAJAR biar tidak terjadi SALAH KAPRAH.AYO SUKSESKAN PELAKSANAAN BIAS DI INDONESIA!!!



Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling efektif dan berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Sehubungan dengan itu maka kebutuhan akan vaksin makin meningkat seiring dengan keinginan dunia untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat menimbulkan kecacatan dan kematian. Peningkatan kebutuhan vaksin telah ditunjang pula oleh upaya perbaikan produksi vaksin dengan meningkatkan efektivitas dan keamanan vaksin.

Faktor terpenting yang harus dipertimbangkan dalam upaya pembuatan vaksin adalah keseimbangan antara imunogenisitas (daya pembentuk kekebalan) dengan reaktogenisitas (reaksi simpang vaksin). Vaksin harus berisi antigen yang efektif untuk merangsang respons imun penerima sehingga tercapai nilai antibody di atas ambang pencegahan untuk jangka waktu yang cukup panjang. Vaksin harus diupayakan untuk tidak menimbulkan efek simpang yang berat, dan jauh lebih ringan dibandingkan gejala klinis penyakit secara alami. 

Pada kenyataannya belum ada vaksin yang benar-benar ideal, namun kemajuan bioteknologi saat ini telah dibuat vaksin yang efektif dan relatif aman. Seiring dengan cakupan vaksinasi yang tinggi maka penggunaan vaksin juga meningkat dan sebagai akibatnya kejadian yang berhubungan dengan imunisasi juga meningkat. Dalam menghadapi hal tersebut penting diketahui apakah kejadian tersebut berhubungan dengan vaksin yang diberikan ataukah terjadi secara kebetulan. Reaksi simpang yang dikenal sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau adverse events following immunization (AEFI) adalah kejadian medik yang berhubungan dengan imunisasi, baik berupa efek vaksin ataupun efek samping, toksisitas, reaksi sensitivitas, efek farmakologis, atau kesalahan program, koinsidensi, reaksi suntikan, atau hubungan kausal tidak dapat ditentukan. Untuk mengetahui hubungan antara imunisasi dengan KIPI diperlukan pencatatan dan pelaporan semua reaksi simpang yang timbul setelah pemberian imunisasi yang merupakan kegiatan dari sistem pemantauan (surveilans) KIPI. Hasil pemantauan akan dianalisis dan diberikan umpan-balik kepada pembuat keputusan program imunisasi. Surveilans KIPI sangat membantu program imunisasi, untuk menjamin keamanan imunisasi dan memberikan perlindungan pada sasaran imunisasi, khususnya untuk memperkuat keyakinan masyarakat akan pentingnya imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang efektif.

Penanggulangan KIPI dilaksanakan secara komprehensif meliputi penanganan medik terhadap kasus KIPI hingga memberikan informasi kepada masyarakat tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi. Untuk menanggulangi hal-hal yang berhubungan dengan KIPI tersebut dibentuk Komite Nasional Penanganan dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP-KIPI). Komnas PP-KIPI merupakan suatu komite independen di tingkat nasional yang terdiri dari unsure-unsur klinisi, pakar dalam bidang mikrobiologi, virology, vaksin, farmakologi, ahli epidemiologi, ahli forensic, pakar hukum, yang berada dalam organisasi profesi (IDAI, POGI, PAPD, ISFI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan cq. Sub Direktorat Imunisasi dan Sub Direktorat Surveilans dan Badan POM. Komnas PP-KIPI bertugas menganalisis informasi hasil telaah kasus KIPI, meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian kausalitas KIPI pada kasus yang belum dan sudah disimpulkan oleh Komda PP-KIPI dan melakukan umpan balik kepada Komda PP-KIPI yang terkait. Komnas PP-KIPI dapat melakukan peninjauan lapangan (pelacakan menggunakan otopsi verbal), serta menjelaskan manfaat, keamanan dan risiko imunisasi pada masyarakat. Komnas PP-KIPI yang bertanggungjawab kepada Menteri Kesehatan cq. Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan ini juga mempunyai wewenang memberikan nasehat, saran, dan pendapat ahli kepada pihak-pihak yang memerlukan dalam rangka penjernihan masalah kasus KIPI dan diduga KIPI. Sementara itu, di tingkat propinsi terdapat Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (KOMDA PP-KIPI) yang terdiri dari unsur-unsur profesi terkait yang akan bertanggungjawab kepada Gubernur cq. Dinas Kesehatan Propinsi terkait penatalaksanaan analisis KIPI secara teratur dan memberikan umpan balik ke sistem di bawahnya serta masyarakat di daerah tersebut.

Pemantauan kasus KIPI merupakan kerja sama antara Program Imunisasi Departemen Kesehatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai dua mitra yang bertanggung jawab terhadap keamanan vaksin. Pemantauan kasus KIPI yang efektif melibatkan:
  1. Masyarakat atau petugas kesehatan di lapangan, yang bertugas melaporkan bila ditemukan kasus yang diduga menderita KIPI kepada petugas kesehatan Puskesmas setempat.
  2. Supervisor tingkat Puskesmas (petugas kesehatan/Kepala Puskesmas) dan Kabupaten/Kota melengkapi laporan kronologis kasus diduga KIPI.
  3. Tim KIPI tingkat Kabupaten/kota menilai laporan KIPI dan menginvestigasi KIPI apakah memenuhi kriteria klasifikasi lapangan dan melaporkan kesimpulan investigasi ke Komda PP-KIPI.
  4. Komda PP-KIPI, memeriksa informasi dari hasil telaah kasus KIPI di tingkat propinsi, bertugas melakukan analisis KIPI secara teratur dan melakukan umpan balik ke sistem di bawahnya, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.
  5. Komnas PP-KIPI, memeriksa informasi hasil telaah kasus KIPI yang dikirim oleh Komda PP-KIPI, melakukan analisis KIPI secara teratur, meninjau keseluruhan pola dari laporan dan pelacakan, membuat penilaian kausalitas KIPI pada kasus yang belum dapat disimpulkan oleh Komda, bila perlu melakukan peninjauan lapangan atau pelacakan dengan menggunakan Formulir Investigasi KIPI/otopsi verbal menjelaskan tentang manfaat, keamanan dan risiko imunisasi kepada masyarakat.

Tujuan utama pemantauan kasus KIPI adalah untuk mendeteksi dini, merespon kasus KIPI dengan cepat dan tepat, mengurangi dampak negatif imunisasi terhadap kesehatan individu dan terhadap program imunisasi. Pemantauan kasus KIPI pada dasarnya terdiri dari penemuan kasus, pelacakan kasus, analisa kejadian, tindak lanjut kasus, pelaporan dan evaluasi. Hal ini merupakan indikator kualitas program. Pemantauan kasus KIPI Kegiatan pemantauan kasus KIPI meliputi:
  • Menemukan kasus, melacak kasus, menganalisis kejadian, menindaklanjuti kasus, melaporkan dan mengevaluasi kasus.
  • Memperkirakan angka kejadian KIPI (rate KIPI) pada suatu populasi
  • Mengidentifikasi peningkatan rasio KIPI yang tidak wajar pada batch vaksin atau merek vaksin tertentu
  • Memastikan bahwa suatu kejadian yang diduga KIPI merupakan koinsidens atau bukan
  • Mendeteksi, memperbaiki, dan mencegah kesalahan program imunisasi
  • Memberi respons yang cepat dan tepat terhadap perhatian orang tua/masyarakat tentang keamanan imunisasi, di tengah kepedulian (masyarakat dan profesional) tentang adanya risiko imunisasi.

Bagian terpenting dalam pemantauan KIPI adalah menyediakan informasi kasus KIPI secara lengkap agar dapat dengan cepat dinilai dan dianalisa untuk mengidentifikasi dan merespon suatu masalah. Respons merupakan suatu aspek tindak lanjut yang penting dalam pemantauan KIPI.

Penemuan kasus KIPI merupakan kegiatan penemuan kasus KIPI atau diduga KIPI baik yang dilaporkan orang tua/pasien, masyarakat atau petugas kesehatan. Laporan harus ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti dimulai dari petugas kesehatan Puskesmas setempat untuk memvalidasi laporan kasus. Laporan kasus harus dibuat secara rinci sesuai formulir laporan kasus KIPI untuk menentukan penyebab kasus.

Tabel kasus KIPI yg harus dilaporkan

Kurun Waktu Terjadi KIPI
Gejala Klinis
Dalam 24 jam
·    Reaksi anafilaktoid (reaksi akut hipersensitif)
·    Syok anafilaktik
·    Menangis keras terus lebih dari 3 jam (persistent inconsolable screaming)
·    Episode hipotonik – hiporesponsif
·    Toxic shock syndrome
Dalam 5 hari
·    Reaksi lokal yang berat
·    Sepsis
·    Abses di tempat suntikan (bakterial/steril)
Dalam 15 hari
·    Kejang, termasuk kejang demam (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
·    Ensefalopati (6 – 12 hari untuk campak/ MMR: 0 – 2 hari)
Dalam 3 bulan
·    Acute flaccid paralysis = lumpuh layu (4 – 30 hari untuk penerima OPV; 4 – 75 hari untuk kontak)
·    Neuritis brakial (2 – 26 hari sesudah imunisasi tetanus)
·    Trombositopenia (15 – 35 hari sesudah imunisasi campak/MMR)
Antara 1 hingga 12 bulan sesudah imunisasi BCG
·    Limfadenitis
·    Infeksi BCG menyeluruh (disseminated BCG infection)
·    Osteitis/osteomyelitis
Tidak ada batas waktu
Setiap kematian, rawat inap atau kejadian lain yang berat dan kejadian yang tidak biasa, yang dianggap masyarakat ada hubungannya dengan imunisasi

Untuk gejala kasus KIPI dengan reaksi yang ringan seperti reaksi lokal, demam dan gejala-gejala sistemik yang dapat sembuh sendiri, tidak perlu dilaporkan. Jika ada keraguan apakah suatu kasus harus dilaporkan atau tidak, sebaiknya dilaporkan, agar mendapat umpan balik positif bila kasus tersebut memang harus dilaporkan. Petugas kesehatan atau Kepala Puskesmas bertanggung jawab melengkapi formulir pelaporan dengan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Petugas investigator KIPI Dinas Kesehatan/Kota akan menentukan apakah kasus KIPI termasuk dalam daftar KIPI yang harus dilaporkan, mengirimkan formulir laporan ke tingkat propinsi dan segera melaporkan jika kasus KIPI menjadi perhatian masyarakat atau terjadi kasus KIPI berkelompok. Dokter praktek swasta dan rumah sakit harus melaporkan kasus-kasus KIPI kepada Dinas Kesehatan dan atau Komda KIPI setempat dengan melengkapi formulir pelaporan. Laporan harus dibuat secepatnya sehingga keputusan dapat dibuat secepat mungkin untuk tindakan atau pelacakan.

Tabel 2. Kurun waktu pelaporan berdasarkan jenjang administrasi yang menerima laporan
Jenjang Administrasi dan Kurun waktu diterimanya laporan
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: 24 jam dari saat penemuan kasus
Dinas Kesehatan Propinsi/Komda PP-KIPI: 24 – 72 jam dari saat penemuan kasus
Sub Direktorat Imunisasi/Komnas PP-KIPI: 24 jam – 7 hari dari saat penemuan kasus

Dalam waktu 24 jam setelah laporan kasus KIPI diterima, suatu penilaian sebaiknya sudah dilakukan untuk menentukan apakah diperlukan pelacakan kasus KIPI tersebut. Kasus tersangka KIPI harus dilacak secepatnya dan mencari informasi kasus selengkap-lengkapnya. Kasus KIPI harus dilacak secepatnya jika:
  • Ada dalam daftar kasus laporan untuk pemantauan KIPI
  • Kasus mungkin disebabkan oleh kesalahan program
  • Kasus berat yang penyebabnya tidak dapat dijelaskan
  • Menimbulkan perhatian yang serius dari orang tua atau masyarakat.

Pelacakan dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas atau petugas kesehatan lain yang bersangkutan. Pelacak perlu melihat secara langsung terduga KIPI, untuk mengumpulkan informasi dari pasien atau orang tua, petugas kesehatan, kepala Puskesmas setempat dan anggota masyarakat. Apabila kasus yang dilaporkan memang diduga KIPI, maka dicatat identitas kasus, data vaksin, petugas yang melakukan imunisasi, dan bagaimana sikap masyarakat dalam menghadapi masalah tersebut. Selanjutnya perlu dilacak kemungkinan kasus lain yang sama atau berkelompok (cluster), terutama yang mendapat imunisasi pada tempat dan nomor batch vaksin yang sama. Informasi yang dikumpulkan (dan kesimpulan) dicatat pada formulir investigasi KIPI yang telah tersedia.

Pelacakan kasus KIPI mengikuti standar prinsip pelacakan epidemiologi, dengan memperhatikan kaidah pelacakan vaksin, teknik dan prosedur imunisasi dan melakukan perbaikan berdasarkan temuan yang didapat. Kepala Puskesmas atau Komda PP-KIPI dapat menganalisis data hasil pelacakan untuk menilai klasifikasi KIPI dan mencoba mencari penyebab KIPI tersebut. Komnas PP-KIPI mengelompokkan etiologi KIPI dalam 2 kliasifikasi, yaitu: 1) klasifikasi lapangan menurut WHO Western Pacific (1999) untuk petugas kesehatan di lapangan dan 2) klasifikasi kausalitas menurut IOM 1991 dan 1994 untuk telaah Komnas PP-KIPI.

Klasifikasi KIPI sesuai dengan manfaatnya di lapangan menurut WHO Western Pacific antara lain:
  1. Kesalahan program/teknik pelaksanaan (programmatic errors)
Sebagian besar kasus KIPI berhubungan dengan masalah program dan teknik pelaksanaan imunisasi yang meliputi kesalahan program penyimpanan, pengelolaan dan tata laksana pemberian vaksin. Kesalahan tersebut dapat terjadi pada berbagai tingkatan prosedur imunisasi, misalnya:
  • Dosis antigen (terlalu banyak)
  • Lokasi dan cara menyuntik
  • Sterilisasi semprit dan jarum suntik
  • Jarum bekas pakai
  • Tindakan aseptik dan antiseptik
  • Kontaminasi vaksin dan peralatan suntik
  • Penyimpanan vaksin
  • Pemakaian sisa vaksin
  • Jenis dan jumlah pelarut vaksin
  • Tidak memperhatikan petunjuk produsen (petunjuk pemakaian, indikasi kontra, dan lain-lain)
Kecurigaan terjadi kesalahan dalam tata laksana perlu diperhatikan apabila terdapat kecenderungan kasus KIPI berulang pada petugas yang sama.
  2. Reaksi suntikan
Semua gejala klinis yang terjadi akibat trauma tusuk jarum suntik baik secara langsung maupun tidak langsung harus dicatat sebagai reaksi KIPI. Reaksi suntikan langsung misalnya rasa sakit, bengkak dan kemeraan pada tempat suntikan. Sedangkan reaksi suntikan tidak langsung misalnya rasa takut, pusing, mual bahkan hingga pingsan karena begitu takut disuntik.

3. Induksi vaksin (reaksi vaksin)
Gejala KIPI yang disebabkan induksi vaksin umumnya sudah dapat diprediksi terlebih dahulu karena merupakan reaksi simpang vaksin dan secara klinis biasanya ringan. Walau demikian, dapat saja terjadi gejala klinis hebat seperti reaksi anafilaksis yang berbahaya. Reaksi simpang ini sudah teridentifikasi dengan baik dan tercantum dalam petunjuk pemakaian tertulis oleh produsen sebagai indikasi kontra, indikasi khusus, perhatian khusus, atau berbagai tindakan dan perhatian spesifik lainnya termasuk kemungkinan interaksi dengan obat atau vaksin lain. Petunjuk ini harus diperhatikan dan ditanggapi dengan baik oleh pelaksana imunisasi.

4. Faktor kebetulan (koinsidens)
Kejadian ini terjadi secara kebetulan saja setelah diimunisasi. Salah satu faktor kebetulan ini ditandai dengan ditemukannya kejadian yang sama di saat bersamaan pada populasi setempat dengan kharakteristik serupa padahal tidak mendapat imunisasi.

  5. Penyebab tidak diketahui
Bila kejadian atau masalah yang dilaporkan belum dapat dikelompokkan ke dalam salah satu penyebab maka untuk sementara dimasukkan ke dalam kelompok ini sambil menunggu informasi lebih lanjut. Biasanya dengan kelengkapan informasi tersebut akan dapat ditentukan keompok penyebab KIPI.

Uji laboratorium kadang-kadang diperlukan untuk dapat memastikan atau menyingkirkan dugaan penyebab seperti: vaksin mungkin diuji sterilitas dan potensi; pelarut untuk pemeriksaan sterilisasi dan komposisi kimia; jarum suntik dan syringe untuk sterilitas. Pemeriksaan uji laboratorium ini untuk menunjang menjelaskan kecurigaan dan bukan sebagai prosedur rutin. Jika sisa vial vaksin masih ada, sebaiknya vaksin ini dikirim bersama dengan vial vaksin yang belum dipakai dengan nomer batch yang sama. Vial vaksin tersebut disimpan dan diperlakukan seperti vaksin yang utuh (perhatikan cold chain).

Tindak lanjut kasus KIPI dengan adanya data kasus, maka dokter puskesmas dapat memberikan pengobatan segera. Apabila kasis tergolong berat harus segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian pengobatan segera. Komunikasi yang baik terhadap kasus KIPI harus dilakukan dengan baik, tidak berbohong, dengan tetap fokus pada masalah yang berhubungan dengan sistem serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Evaluasi rutin dilakukan oleh Komda PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi minimal 6 bulan sekali. Evaluasi tahunan dilakukan oleh Komda PP-KIPI/Dinas Kesehatan Propinsi untuk tingkat propinsi dan Komnas PP-KIPI/Sub Direktorat Imunisasi untuk tingkat nasional.

Setelah didapatkan kesimpulan penyebab dari hasil investigasi kasus KIPI maka dilakukan tindak lanjut perbaikan.
Tabel 3. Tindak lanjut setelah investigasi lengkap

Reaksi vaksin
Jika rasio reaksi lebih besar dan yang diharapkan pada vaksin atau batch tertentu dibandingkan dengan data dari pabrik vaksin, dan setelah konsultasi dengan WHO dipertimbangkan untuk
  • Menarik batch tersebut
  • Kemungkinan harus dilakukan perubahan prosedur kualiti kontrol

Kesalahan program
Memperbaiki penyebab dari kesalahan tersebut. Dapat dilakukan dengan
  • Mengatasi masalah logistic dalam penyediaan vaksin
  • Memperbaiki prosedur pada fasilitas kesehatan
  • Pelatihan tenaga kesehatan
  • Pengawasan yang ketat
Apapun tindak lanjut yang akan diambil, penting untuk pemeriksaan selanjutnya bahwa kesalahan program telah diperbaiki

Koinsiden
Tugas utama adalah komunikasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa kejadian tersebut hanya suatu kebetulan. Komunikasi akan menjadi sulit bila sudah ada keyakinan yang tersebar bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh imunisasi.
Kadang-kadang akan sangat bermanfaat untuk melakukan pelacakan lanjutan oleh tenaga ahli untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut benar-benar disebabkan oleh koinsiden (kebetulan).
Potensi kasus KIPI koinsiden (kebetulan) dapat menganggu program imunisasi karena kesalahan persepsi cukup besar.

Tidak diketahui
Tergantung pada masalah kejadian KIPI tersebut, apakah cukup luas atau masih berlangsung, suatu investigasi lanjutan oleh tenaga ahli mungkin diperlukan.
Bagaimanapun, kadang-kadang hubungan beberapa kasus KIPI hubungan dengan imunisasi tidak jelas.

Dikutip dan dimodifikasi dari: Immunization Safety Surveillance: Guideline for manager of Immunization programmes on reporting and investigating AEFI; WHO Regional Office for Western Paccific; Malina, 1999.

Penanggulangan kasus KIPI dilakukan penanganan primer, sekunder dan tersier. Pada penanggulangan primer dilakukan pencegahan dengan persiapan tertentu sebelum dan pada saat pelaksanaan imunisasi agar tidak terjadi kasus KIPI. Persiapan tersebut meliputi persiapan tempat, alat dan obat, fasilitas rujukan, penerima vaksin (resipien), mengenal gejala KIPI, dan prosedur pelayanan imunisasi.



Tabel gejala KIPI dan Tindakan yang harus dilakukan


No. KIPI Gejala Tindakan Keterangan
1. Vaksin
a. Reaksi Lokal Ringan
  1. Nyeri, kemerahan, bengkak di daerah bekas suntikan berukuran < 1 cm
  2. Timbul < 48 jam setelah imunisasi.
  1. Kompres Hangat
  2. Jika nyeri mengganggu dapat diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali pemberian.
    < 6 bulan: 60 mg/kali pemberian
    6 – 12 bulan: 90 mg/kali pemberian
    1 – 3 tahun: 120 mg/kali pemberian
  1. Pengobatan dapat dilakukan oleh orang tua atau guru UKS
  2. Hal ini dapat sembuh sendiri walaupun tanpa obat
b. Reaksi Lokal Berat (Jarang terjadi)
  1. Kemerahan/indurasi > 8 cm
  2. Nyeri, bengkak dan gejala manifestasi sistemik
  1. Kompres Hangat
  2. Parasetamol
Jika tidak ada perubahan hubungi puskesmas setempat
c. Reaksi Arthrus
  1. Nyeri, bengkak, indurasi dan edematerjadi akibat reimunisasi pada pasien dengan kadar antibodi yang masih tinggi (jarak imunisasi terlalu dekat)
  2. Timbul dalam beberapa jam setelah imunisasi, puncaknya 12 – 36 jam setelah imunisasi
  1. Kompres
  2. Parasetamol
  3. Dirujuk dan dirawat di RS
d. Reaksi Umum (gejala sistemik) Demam, lesu, nyeri otot, nyeri kepala dan menggigil
  1. Berikan minum hangat dan selimut
  2. Parasetamol
e. Kolaps/keadaan seperti syok
  1. Episode hipotonik hiporesponsif
  2. Anak tetap sadar tetapi tidak bereaksi terhadap rangsangan
  3. Pada pemeriksaan frekuensi, amplitude nadi serta tekanan darah dalam batas normal
  1. Rangsang dengan wangian atau bauan yang merangsang
  2. Bila belum dapat diatasi dalam waktu 30 menit segera rujuk ke puskesmas terdekat
f. Reaksi Khusus
1. Sindrom Guillain-Barre (jarang terjadi)
  1. Lumpuh layu, simetris, asendens (menjalar ke atas) biasanya tungkai bawah
  2. Ataksia
  3. Penurunan refleksi tendon
  4. Gangguan Menelan
  5. Gangguan Pernapasan
  6. Parasthesia
  7. Meningismus
  8. Tidak demam
  9. Peningkatan protein dalam cairan serebrospinal tanpa pleositosis
  10. Terjadi antara 5 hari sampai dengan 6 minggu setelah imunisasi
  11. Perjalanan penyakit dari 3-4 hari
  12. Prognosis pemulihan umumnya baik
Rujuk segera ke RS untuk perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut Perlu untuk penyelidikan AFP
2.Neuritis brakial (neuropati pleksus brakialis)
  1. Nyeri di dalam terus-menerus pada daerah bahu dan lengan atas
  2. Terjadi 7 jam sampai dengan 3 minggu pasca imunisasi
  1. Parasetamol
  2. Bila gejala menetap rujuk ke RS untuk fisioterapi
3.Syok anafilaksis
  1. Terjadi mendadak
  2. Gejala klasik: kemerahan merata, edema
  3. Urtikaria, sembab pada kelopak mata, sesak, nafas berbunyi
  1. Suntikan adrenalin 1:1.000 dosis 1 – 0,3 mL subkutan/intramuskuler
  2. Jika pasien telah membaik dan stabil, dilanjutkan dengan suntikan deksametason (1 ampul) secara intravena/intramuskuler
4.Gejala Lain
  1. Jantung berdebar kencang
  2. Tekanan darah menurun
  3. Anak pingsan/tidak sadar
  4. Dapat pula terjadi langsung berupa tekanan darah menurun dan pingsan tanpa didahului oleh gejala lain
  1. Segera pasang infus NaCl 0,9%
  2. Rujuk ke RS terdekat
Berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor JP/Menkes/092/11/2012 tanggal 22 Februari 2012 tentang Pembiayaan kasus KIPI maka pembiayaan KIPI mulai tahun 2012 dijamin oleh Pemerintah melalui program Jamkesmas dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penerima manfaat pembiayaan KIPI meliputi peserta Jamkesmas dan non-Jamkesmas.
2. Bagi penderita KIPI yang merupakan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu Jamkesmas.
3. Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memperlihatkan kartu identitas (KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain).
4. Penderita KIPI yang berobat ke PPK Lanjutan berhak mendapatkan surak keabsahan peserta (SKP) yang diterbitkan oleh PT Askes.
5. Prosedur pelayanan dan mekanisme pembayaran pelayanan KIPI mengacu kepada ketentuan dalam Jamkesmas.
6. Bagi penderita KIPI yang bukan peserta Jamkesmas hanya mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan kasus KIPI tersebut. Untuk kasus atau penyakit lainnya tidak menjadi beban pembiayaan Jamkesmas.

Sumber: 
http://www.hukor.depkes.go.id/up_prod_kepmenkes/KMK%20No.%201626%20ttg%20Pedoman%20Pemantauan%20Dan%20Penanggulangan%20Kejadian%20Ikutan%20Pasca%20Imunisasi%20(KIPI).pdf

http://www.ppjk.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=340:surat-edaran-menteri-kesehatan-tentang-qpembiayaan-kasus-kipiq&catid=55:berita-pusat&Itemid=101